Etika Bisnis Dan E-Commerce
Kelompok 1:
Ade Astari Ananda
Dewiana
Ade Astari Ananda
Dewiana
Dina Br Tambunan
Dian Pratama Putera
Eko Aprianda
Pengertian
Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu ethos
yg berarti : kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir.
*Menurut Kamus Bahasa Indonesia (Poerwadarminta) etika adalah “ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)”
* Menurut Drs. O.P. SIMORANGKIR "etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik. "
*Menurut Magnis Suseno, "Etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran.Yang memberi kita norma tentang bagaimana kita harus hidup adalah moralitas".
*Menurut Kamus Bahasa Indonesia (Poerwadarminta) etika adalah “ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)”
* Menurut Drs. O.P. SIMORANGKIR "etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik. "
*Menurut Magnis Suseno, "Etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran.Yang memberi kita norma tentang bagaimana kita harus hidup adalah moralitas".
Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan
mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar
moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal
yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab social (social
responsibility)
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah
untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4. Menciptakan persaingan yang sehat
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Mampu
menyatakan yang benar itu benar
7. Menumbuhkan
sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke
bawah
8. Konsekuen
dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
9. Menumbuhkembangkan
kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
10. Perlu
adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang
berupa peraturan perundang-undangan
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan
bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada
kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur
oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar
minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita
temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di
Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam
merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
Utilitarian Approach : setiap tindakan harus
didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang
seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya
kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya
serendah-rendahnya.
Individual Rights Approach : setiap orang
dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun
tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan
akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
Justice Approach : para pembuat keputusan
mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan
kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang
sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki
daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai
(value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Dalam teknologi informasi secara utuh, tentunya
tidak akan terlepas dari aspek “bisnis” sebagai bagian yang tidak terpisahkan
dari pengembangan teknologi tersebut. Dalam perkembangannnya, teknologi
informasi telah menjadi suatu raksasa industry yang dalam menjalankan
kegiatannya tidak akan terlapas dari tujuan pencarian keuntungan.
Kegiatan industri adalah kegiatan melakukan bisnis
yaitu dengan memproduksi, mengedarkan, mejual, dan membeli produk-produk yang
menghasilkan perkembangan teknologi tersebut baik yang yang berupa barang
maupun jasa.
Beberapa alasan yang membuat bisnis perlu dilandasi oleh suatu etika antara lain adalah berikut :
1. Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis juga mempertaruhkan nama, harga diri dan bahkan nasib umat manusia yang terlibat didalamnya.
2. Bisnis adalah bagian penting dari masyarakat yang terjadi di dalam masyarakat. Bisnis dilakukan antara mannusia yang satu dengan manusia yang lainnya dan menyangkut hubungan antara manusia tersebut. Sebagai hubungan antara manusia, bisnis juga membutuhkan etika yang setidaknya mampu memberikan pedoman bagi pihak yang melakukannya.
3. Bisnis adalah kegiatan yang memgutamakan rasa saling percaya. Sehingga dengan saling percaya suatu kegiatan bisnis akan berkembang karena mememiliki rasa relasi yang dapat di percaya dan bisa mempercayai.
A. Cakupan
Etika Bisnis
Kegiatan bisnis yang makin merenbak baik di dalam maupun di luar negeri, telah menimbulkan tantangan baru, yaitu adanya tuntutan praktis bisnis yang baik, yang etis, juga menjadi tuntutan kehidupan bisnis di banyak negera di dunia.
Richard T. De George (1986), di dalam buku Business Ethic memberikan 4 macam kegiatan yang dapat dikatagorikan sebagai cakupan etika bisnis.
1. Penerapan prinsip-prinsip etika umum pada praktik-praktik khusus dalam bisnis.
2. Etika bisnis tidak hanya menyangkut penerapan prinsip etika pada kegiatan bisnis, tetapi merupakan ”meta-etika” yang juga menyoroti apakah perilaku yang dinilai atau tidak secara individu dapat diterapkan pada orhanisasi atau perusahaan bisnis.
3. Bidang penelaah etika bisnis yang menyangkut asumsi mengenai bisnis. Dalam hal ini, etika bisnis juga menyoroti moralitas sistem ekonomi pada umumnya serta sistem ekonomi suatu negara pada khususnya.
4. Etika bisnis juga menyangkut bidang yang biasanya sudah meluah lebih dari sekedar etika, seperti misalnya ekonomi dan teori organisasi.
Kegiatan bisnis yang makin merenbak baik di dalam maupun di luar negeri, telah menimbulkan tantangan baru, yaitu adanya tuntutan praktis bisnis yang baik, yang etis, juga menjadi tuntutan kehidupan bisnis di banyak negera di dunia.
Richard T. De George (1986), di dalam buku Business Ethic memberikan 4 macam kegiatan yang dapat dikatagorikan sebagai cakupan etika bisnis.
1. Penerapan prinsip-prinsip etika umum pada praktik-praktik khusus dalam bisnis.
2. Etika bisnis tidak hanya menyangkut penerapan prinsip etika pada kegiatan bisnis, tetapi merupakan ”meta-etika” yang juga menyoroti apakah perilaku yang dinilai atau tidak secara individu dapat diterapkan pada orhanisasi atau perusahaan bisnis.
3. Bidang penelaah etika bisnis yang menyangkut asumsi mengenai bisnis. Dalam hal ini, etika bisnis juga menyoroti moralitas sistem ekonomi pada umumnya serta sistem ekonomi suatu negara pada khususnya.
4. Etika bisnis juga menyangkut bidang yang biasanya sudah meluah lebih dari sekedar etika, seperti misalnya ekonomi dan teori organisasi.
Pada keempat bidang tersebut, etika bisnis
membantu para pelaku bisnis untuk melakukan pendekatan permasalahan moral dalam
bisnis secara tepat dan sebaliknya mendekati permasalahan yang terjadi pada
bisnis dengan pendekatan moral yang mungkin sering di abaikan. Etika bisnis
akan memberikan pelajaran kepada para pelaku bisnis bahwa bisnis yang
”berhasil”, tidak hanya bisnis yang menuai keuntungan secara meterial saja
melainkan bisnis yang bergerak dalam koridor etis yang membawa serta tanggung
jawab dan memelihara hubungan baik antar manusia yang terlibat di dalamnya.
Etika bisnis memiliki tujuan yang paling penting adalah menggugah kesadaran
tentang dimensi etis dari kegiatan bisnis dan menajemen, etika bisnis juga
menghalau pencitraan bisnis sebagai kegiatan yang ”kotor” penuh muslihat dan
dipenuhi oleh orang-orang yang menjalankan usahanya dengan licik.
B.
Prinsip-Prinsip Etika Bisnis
Sony keraf (1991) dalam buku Etika Bisnis : Membangun Citra Bisnis sebagai Profesi Luhur. Prinsip-prinsip tersebut dituliskan dengan tidak melupakan kekhasan sistem nilai dari masyarakat bisnis yang nberkembang, prinsip-prinsip tersebut antara lain adalah :
Prinsip ini mengandung pengertian bahwa manusia dapat bertindak secara bebas berdasarkan kesadaran tentang apa yang dianggap baik untuk dilakukan. Yang artinya, kebebasan yang ada adalah kebebasan yang bertangguang jawab.
1. Prinsip kejujuran
Kejujuran adalah prinsip etika bisnis yang cukup penting karena menjamin kelanggengan sebuah kegiatan bisnis. Beberapa contoh aspek kejujuran dalam kegiatan bisnis antara lain adalah :
• Kejujuran dalam menjual atau menawarkan barang dengan harga yang sesuai dengan kualitas barang yang di jual atau ditawarkan tersebut.
• Kejujuran dalam kegiatan perusahaan menyangkut hubungan kerja antar pemimpin dengan pekerja.
• Kejujuran dalam melakukan perjanjian-perjanjian baik perjanjian kontrak, jual-beli maupun perjanjian-perjanjian yang lain.
2. Prinsip berbuat baik dan tidak berbuat jahat
Berbuat baik (beneficence) dan tidak berbuat jahat (non malefience) merupakan prinsip moral untuk bertindak baik kepada orang lain.
Sony keraf (1991) dalam buku Etika Bisnis : Membangun Citra Bisnis sebagai Profesi Luhur. Prinsip-prinsip tersebut dituliskan dengan tidak melupakan kekhasan sistem nilai dari masyarakat bisnis yang nberkembang, prinsip-prinsip tersebut antara lain adalah :
Prinsip ini mengandung pengertian bahwa manusia dapat bertindak secara bebas berdasarkan kesadaran tentang apa yang dianggap baik untuk dilakukan. Yang artinya, kebebasan yang ada adalah kebebasan yang bertangguang jawab.
1. Prinsip kejujuran
Kejujuran adalah prinsip etika bisnis yang cukup penting karena menjamin kelanggengan sebuah kegiatan bisnis. Beberapa contoh aspek kejujuran dalam kegiatan bisnis antara lain adalah :
• Kejujuran dalam menjual atau menawarkan barang dengan harga yang sesuai dengan kualitas barang yang di jual atau ditawarkan tersebut.
• Kejujuran dalam kegiatan perusahaan menyangkut hubungan kerja antar pemimpin dengan pekerja.
• Kejujuran dalam melakukan perjanjian-perjanjian baik perjanjian kontrak, jual-beli maupun perjanjian-perjanjian yang lain.
2. Prinsip berbuat baik dan tidak berbuat jahat
Berbuat baik (beneficence) dan tidak berbuat jahat (non malefience) merupakan prinsip moral untuk bertindak baik kepada orang lain.
3. Prinsip keadilan
Prinsip keadilan merupakan prinsip yang menuntut bahwa dalam hubungan bisnis, seseorang memperlakukan bisnis, seseorang memperlakukan orang lain sesuai haknya.
4. Prinsip hormat pada diri sendiri
Prinsip ini sama artinya dengan prinsip menghargai diri sendiri, bahwa dalam melakaukan hubungan bisnis, manusia memiliki kewajiban moral untuk memperlakukan didirinya sendiri sebagai pribadi yang memiliki nilai sama dengan pribadi lainnya.
Prinsip keadilan merupakan prinsip yang menuntut bahwa dalam hubungan bisnis, seseorang memperlakukan bisnis, seseorang memperlakukan orang lain sesuai haknya.
4. Prinsip hormat pada diri sendiri
Prinsip ini sama artinya dengan prinsip menghargai diri sendiri, bahwa dalam melakaukan hubungan bisnis, manusia memiliki kewajiban moral untuk memperlakukan didirinya sendiri sebagai pribadi yang memiliki nilai sama dengan pribadi lainnya.
C. Bisnis
Di Bidang Teknologi Informasi
Sesuai dengan kegiatan dalam dunia teknologi informasi maka bisnis di bidang ini dapat di bagi menjadi beberapa kategori :
a Bisnis Di Bidang Industry Perangkat Keras
Bisnis di bidang ini merupakan bisnis yang bergerak di bidang rekayasa perangkat keras pembentuk computer. Seperti yang dilakukan oleh perusahaan IBM, Compaq, Seagate, Connon, hewlet Packard dll.
b Bisnis Di Bidang Rekayasa Perangkat Lunak
Bisnis ini bergerak di bidang rekayasa perangkat lunak atau perangkat computer. Dalam lingkup yang keci bisa saja dilakukan oleh seseorang yang menguasai teknik-teknik rekayasa lunak. Sedanngkan dalam lingkup yang besar bisnis ini di lakukan oleh perusahaan perangkat lunak seprti Microsoft, Corel Corporation, Adobe dll.
c Bisnis Di Bidang Distribusi Dan Penjualan Barang
Bisnis ini bergerak dalam menghasilkan produk atau barang dalam bidang komputer, maka bagian bisnis ini bertugas menjual dan mendistribusikan produk-produk industry tersebut.
Sesuai dengan kegiatan dalam dunia teknologi informasi maka bisnis di bidang ini dapat di bagi menjadi beberapa kategori :
a Bisnis Di Bidang Industry Perangkat Keras
Bisnis di bidang ini merupakan bisnis yang bergerak di bidang rekayasa perangkat keras pembentuk computer. Seperti yang dilakukan oleh perusahaan IBM, Compaq, Seagate, Connon, hewlet Packard dll.
b Bisnis Di Bidang Rekayasa Perangkat Lunak
Bisnis ini bergerak di bidang rekayasa perangkat lunak atau perangkat computer. Dalam lingkup yang keci bisa saja dilakukan oleh seseorang yang menguasai teknik-teknik rekayasa lunak. Sedanngkan dalam lingkup yang besar bisnis ini di lakukan oleh perusahaan perangkat lunak seprti Microsoft, Corel Corporation, Adobe dll.
c Bisnis Di Bidang Distribusi Dan Penjualan Barang
Bisnis ini bergerak dalam menghasilkan produk atau barang dalam bidang komputer, maka bagian bisnis ini bertugas menjual dan mendistribusikan produk-produk industry tersebut.
D. Tantangan Umum Bisnis Di Bidang TI
Berikut ini adalah hal yang merupakan tantangan pelaksanaan etika bienis dalam dunia bisnis teknologi informasi seiring dengan perubahan dan perkembangan yang sering kali terjadi secara revolusioner :
a Tantangan inovasindan perubahan yang cepat
Mengingat perubahan yang begitu cepat dalam bidang tekologi informasi sering kali perubahan yang terjadi memberikan tekanan bagi masyarakat atau perusahaan untuk mengikuti perubahan tersebut.
b Tantangan pasar dan pemasaran di era globalisasi
Globalisasi menciptakan apa yang disebut lingkungan vertical dimana setiap perusahaan di ibaratkan sebagai pemain yang harus bertanding di atas tanah yang bergoyang. Persaingan yang ketat di era globalisasi tersebut menimbulkan banyak alasan bagi pelaku bisnis di bidang teknologi informasi untuk melakukan konsentrasi.
c Tantangan pergaulan internasional
Sering kali terjadi bahwa perusahaan internasional mengambil tindakan pertanyaan mendasar bagi perusahaan multinasional.
d Tantangan pengembangan sikap dan tanggung jawab pribadi
Perkembangan ilmu pengetahuan dan ilmu teknologi
yang cepat, memberikan tantangan penegakkan nilai-nilai etika dan moral setiap
individu guna mengendalikan kemajuan dan penerapan teknologi tersebut bagi
kemanusiaan.
Perkembangan E-Commerce begitu pesat sehingga sampai saat ini belum ada definisi tungggal tentang system ini. Kesulitan menentukan definisi tersebut terjadi kerena hampir setiap saat muncul bentuk-bentuk baru dari E-Commerce.
Perkembangan yang sangat pesat dari system perdagangan elektronik tersebut antara lain di sebabkan oleh :
1. Proses transaksi yang singkat
2. Menjangkau lebih banyak pelanggan
3. Mendorong kreativitas penyediaan jasa
4. Biaya operasional lebih murah
5. Meningkatkan kepuasan pelangggan
E. Model
Hukum Perdagangan Elektronik
Salah satu acuan internasional yang banyak di gunakan adalah Uncitral Model law on Electronic Commerce 1996. Acuan yang berisi model hukum dalam transaksi e-commerce tersebut yang berada di bawah PBB, model tersebut telah di setujui oleh General Assembly Ressolution No.51/162 tanggal 16 desember 1996.
1. Pengakuan secara yuridis terhadap suatu data message
2. Pengakuan tanda tangan digital
3. Adanya pengakuan atas orisinalitas data message
4. Data message dapat memenuhi syarat pembuktian hukum (admissibility and evidential weight)
5. Pengakuan atas dokumentasi dalam data message.
Salah satu acuan internasional yang banyak di gunakan adalah Uncitral Model law on Electronic Commerce 1996. Acuan yang berisi model hukum dalam transaksi e-commerce tersebut yang berada di bawah PBB, model tersebut telah di setujui oleh General Assembly Ressolution No.51/162 tanggal 16 desember 1996.
1. Pengakuan secara yuridis terhadap suatu data message
2. Pengakuan tanda tangan digital
3. Adanya pengakuan atas orisinalitas data message
4. Data message dapat memenuhi syarat pembuktian hukum (admissibility and evidential weight)
5. Pengakuan atas dokumentasi dalam data message.
Sumber
: rivaldiligia.wordpress.com
handyleonardoetikabisnis.blogspot.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar